Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
04 Februari 2018 19:13:36 503 Kali
POLEMIK yang sempat terjadi terkait relokasi pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung ke Tempat Pasar Sementara (TPS) di belakang pasar lama yang akan direvitalisasi, sudah bisa diselesaikan secara musyawarah antara pemerintah dan juga para pedagang.
Kepala Desa (Kades) Pangalengan, Tati Yulian Domo mengatakan, pihaknya bersama para pedagang pasar, pengembang dari PT Armani Argo Sukses dan anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangalengan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pembahasna soal relokasi ke TPS serta masalah kesepakatan harga kios/los.
"Program pembangunan pasar telah dirintis sejak 2004 lalu. Dan nanti 1 Februari sekitar 80 persen pedagang sudah siap menempati TPS di lahan milik Desa. Relokasi itu sebagai syarat dilakukannya pembangunan pasar baru," ujar Tati di Pangalengan, Minggu (28/1/2018).
Tati mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang sudah melakukan pembenahan kios masing-masing di TPS, juga perbaikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pihak Pemdes di TPS.
Sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat antara Koperasi Pasar (Kopas), para pedagang dengan Pemdes, berkaitan dengan kewenangan pembangunan TPS. Namun, Tati menegaskan, bahwa tanah tersebut merupakan aset desa sebagaimana diatur Permendagri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa. Sedangkan Kopas meminta untuk terlibat di luar kewenangannya.
"Selain itu diatur juga melalui Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, serta beberapa regulasi lain yang mendukung. Upaya penyelesaian dengan pihak Kopas sudah beberapa kali dilakukan, namun pada pertemuan terakhir mereka melakukan walk out karena masih tidak menerima perusahaan hasil verifikasi tim dan desa, sebagai pemenang dalam pembangunan pasar Pangalengan," terangnya.
Dirinya menerangkan, dalam verifikasi tersebut tercatat lima perusahaan yang telah menjalin rekanan dengan Kopas sebagai tuntutan dari para pedagang. Namun selanjutnya, Pemdes menentukan kualifikasi keunggulan perusahaan yang lolos verifikasi yang akan melakukan pembangunan pasar yakni, tanpa down payment (DP), tanpa bunga, cicilan dari 2 tahun menjadi 5 tahun, apabila tidak lunas dalam kurum waktu 5 tahun akan dibantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dibuatkan pasar sementara secara gratis dan lainnya.
"Saat ini pedagang exsisting kios sebanyak 484, sedangkan 480 sudah terpetakan di TPS dan sekitar 450 sudah diperbaiki, jadi sudah 80 persen yang siap menempati TPS. Harga yang ditawarkan oleh perusahaan pemenang tender sangat kompetitif, yakni Rp 10-11 juta, tanpa bunga dan DP, yang difasilitasi bangunan 2 lantai, dengan terpenuhinya fasos dan fasum untuk aktivitas perdagangan di pasar," ujarnya.
Menurut Tati, jika pihak Kopas tetap memaksakan diri, maka pembangunan TPS dengan rekanan yang mereka bawa dianggap hal yang salah. Tati juga mengharapkan, jangan sampai mengatasnamakan pedagang terkait kepentingan lain dari pihak Kopas.
"Padahal pedagang mana yang mereka maksud, kenyataan di lapangan lebih banyak yang sudah setuju dan siap pindah. Dimohon untuk tidak mengintervensi pedagang dalam pembangunan pasar Pangalengan ini, sehingga aktivitas perekonomian di sini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
Editor: Dadang Setiawan
Untuk artikel ini
Desa Pulosari Menjadi Tempat Kegiatan HATP2M
date_range 01 Januari 2024 favorite 63 Kali
Visi dan Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden
date_range 06 Desember 2023 favorite 83 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Desa Pulosari
date_range 30 November 2023 favorite 82 Kali
Kades Se Kabupaten Bandung di Pesantrenkan
date_range 27 November 2023 favorite 129 Kali
Surat Edaran tentang Himbauan Larangan Gratifikasi Dari Pengguna Layanan Di Lingkungan Pemerintah Desa Pulosari
date_range 20 November 2023 favorite 90 Kali
Pernyataan Kepala Desa Pulosari tentang Tidak Ada Perangkat Desa yang Terlibat Korupsi
date_range 17 November 2023 favorite 78 Kali
Pakta Integritas Perangkat Desa dalam Pelayanan Dasar
date_range 17 November 2023 favorite 76 Kali
Apa Manfaat Kartu Keluarga (KK)?
date_range 04 Juni 2020 favorite 4.726 Kali
Pembubuhan Qr Code Pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
date_range 26 November 2019 favorite 2.423 Kali
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)
date_range 21 September 2021 favorite 2.188 Kali
Artikel Khusus 17++
date_range 13 Desember 2018 favorite 1.338 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 1.225 Kali
Kunjungan Lurah Se-Kota Cimahi
date_range 11 Oktober 2018 favorite 1.208 Kali
Persyaratan SKCK dan Sidik Jari Polres Bandung
date_range 08 November 2019 favorite 1.169 Kali
Pemkab Berikan Kebijakan, Pemdes Belanja Lahan untuk TPST 3R
date_range 24 Januari 2018 favorite 441 Kali
Musyawarah Persiapan Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Rw 8 Kp. Laspada
date_range 14 September 2019 favorite 481 Kali
SOSIALISASI PERDA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN DESA BEDAS BERSINAR (Bersih Narkoba)
date_range 20 Juli 2022 favorite 209 Kali
Pembagian Hp Android (Sapa Warga) Untuk Ketua Rw Se Desa Pulosari
date_range 28 Oktober 2019 favorite 514 Kali
Gotong-royong Pra-Pembangunan Rabat Beton Jalan Tembusan Rahong-Kp. Laspada
date_range 17 September 2019 favorite 467 Kali
Dirgahayu TNI Ke 73
date_range 05 Oktober 2018 favorite 506 Kali
Selamat Atas Dilantiknya PJS Kepala Desa Sukaluyu
date_range 15 November 2018 favorite 534 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 778 |
Total Pengunjung | : | 17.772 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.17.28.48 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa |
08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu |
08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis |
08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat |
08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran