mail_outline pulosari@bandungkab.go.id
04 Feb 2018 19:13:36 465 Kali
POLEMIK yang sempat terjadi terkait relokasi pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung ke Tempat Pasar Sementara (TPS) di belakang pasar lama yang akan direvitalisasi, sudah bisa diselesaikan secara musyawarah antara pemerintah dan juga para pedagang.
Kepala Desa (Kades) Pangalengan, Tati Yulian Domo mengatakan, pihaknya bersama para pedagang pasar, pengembang dari PT Armani Argo Sukses dan anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangalengan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pembahasna soal relokasi ke TPS serta masalah kesepakatan harga kios/los.
"Program pembangunan pasar telah dirintis sejak 2004 lalu. Dan nanti 1 Februari sekitar 80 persen pedagang sudah siap menempati TPS di lahan milik Desa. Relokasi itu sebagai syarat dilakukannya pembangunan pasar baru," ujar Tati di Pangalengan, Minggu (28/1/2018).
Tati mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang sudah melakukan pembenahan kios masing-masing di TPS, juga perbaikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pihak Pemdes di TPS.
Sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat antara Koperasi Pasar (Kopas), para pedagang dengan Pemdes, berkaitan dengan kewenangan pembangunan TPS. Namun, Tati menegaskan, bahwa tanah tersebut merupakan aset desa sebagaimana diatur Permendagri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa. Sedangkan Kopas meminta untuk terlibat di luar kewenangannya.
"Selain itu diatur juga melalui Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, serta beberapa regulasi lain yang mendukung. Upaya penyelesaian dengan pihak Kopas sudah beberapa kali dilakukan, namun pada pertemuan terakhir mereka melakukan walk out karena masih tidak menerima perusahaan hasil verifikasi tim dan desa, sebagai pemenang dalam pembangunan pasar Pangalengan," terangnya.
Dirinya menerangkan, dalam verifikasi tersebut tercatat lima perusahaan yang telah menjalin rekanan dengan Kopas sebagai tuntutan dari para pedagang. Namun selanjutnya, Pemdes menentukan kualifikasi keunggulan perusahaan yang lolos verifikasi yang akan melakukan pembangunan pasar yakni, tanpa down payment (DP), tanpa bunga, cicilan dari 2 tahun menjadi 5 tahun, apabila tidak lunas dalam kurum waktu 5 tahun akan dibantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dibuatkan pasar sementara secara gratis dan lainnya.
"Saat ini pedagang exsisting kios sebanyak 484, sedangkan 480 sudah terpetakan di TPS dan sekitar 450 sudah diperbaiki, jadi sudah 80 persen yang siap menempati TPS. Harga yang ditawarkan oleh perusahaan pemenang tender sangat kompetitif, yakni Rp 10-11 juta, tanpa bunga dan DP, yang difasilitasi bangunan 2 lantai, dengan terpenuhinya fasos dan fasum untuk aktivitas perdagangan di pasar," ujarnya.
Menurut Tati, jika pihak Kopas tetap memaksakan diri, maka pembangunan TPS dengan rekanan yang mereka bawa dianggap hal yang salah. Tati juga mengharapkan, jangan sampai mengatasnamakan pedagang terkait kepentingan lain dari pihak Kopas.
"Padahal pedagang mana yang mereka maksud, kenyataan di lapangan lebih banyak yang sudah setuju dan siap pindah. Dimohon untuk tidak mengintervensi pedagang dalam pembangunan pasar Pangalengan ini, sehingga aktivitas perekonomian di sini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
Editor: Dadang Setiawan
Untuk artikel ini
Kades Se Kabupaten Bandung di Pesantrenkan
date_range 27 November 2023 favorite 56 Kali
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Dana Desa Tahun 2024
date_range 16 November 2023 favorite 23 Kali
Giat Rabu Kunjung Desa (Rakundes) Kecamatan Pangalengan di Desa Pulosari
date_range 16 November 2023 favorite 24 Kali
Assessment Desa Anti Korupsi
date_range 16 November 2023 favorite 32 Kali
Maklumat Pelayanan Desa Berintegritas
date_range 14 November 2023 favorite 22 Kali
Penyerahan Alat Kesenian dari Bantuan Keuangan Khusus Tata Kelola Kebudayaan
date_range 10 November 2023 favorite 20 Kali
Laporan Keuangan 2023
date_range 07 November 2023 favorite 37 Kali
Apa Manfaat Kartu Keluarga (KK)?
date_range 04 Juni 2020 favorite 4.676 Kali
Pembubuhan Qr Code Pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
date_range 26 November 2019 favorite 2.178 Kali
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)
date_range 21 September 2021 favorite 2.024 Kali
Artikel Khusus 17++
date_range 13 Desember 2018 favorite 1.297 Kali
Kunjungan Lurah Se-Kota Cimahi
date_range 11 Oktober 2018 favorite 1.155 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 1.111 Kali
Persyaratan SKCK dan Sidik Jari Polres Bandung
date_range 08 November 2019 favorite 1.104 Kali
Kepala Desa Pulosari Resmi dengan Gelar Sarjana Ilmu Politik nya
date_range 26 Oktober 2023 favorite 15 Kali
Giat TP PKK Desa Pulosari Mengikuti Lomba Tri Bina
date_range 21 Maret 2019 favorite 415 Kali
Re-cheking Lomba Tribina Tingkat Kabupaten Bandung
date_range 21 Juni 2019 favorite 470 Kali
Job Fair Kab. Bandung
date_range 28 November 2017 favorite 443 Kali
Ruas Jalan Kabupaten Palayangan-Pintu Dibangun
date_range 21 Mei 2022 favorite 121 Kali
Dampak Gempa Bumi 49 Rumah Di Desa Pulosari Rusak
date_range 12 Maret 2020 favorite 444 Kali
Peningkatan Kapasitas BPD Lewat Bimtek
date_range 04 Oktober 2018 favorite 429 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 574 |
Kemarin | : | 550 |
Total Pengunjung | : | 86.219 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.239.2.192 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran