Artikel
Artikel Khusus 17++
17 april 2019 apakah kamu sudah berumur 17 tahun ? Atau lebih ? Jangan lupa!!!!!! Kamu sudah bisa ikutan berpartisafasi dalam menentukan nasib bangsa ini lima tahun ke depan. Caranya.... ikutan pestanya !!!!! Nama pestanya adalah pesta demokrasi atau kita sebut Pemilihan Umum ( Pemilu ).
Ingaaaat !!!! Pemilihan umum Tahun 2019 nanti dilaksanakan serentak lho... pada pelaksanaannya kamu akan memilih wakil wakil rakyat untuk duduk di.kursi DPRD Kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden, lebih kerennya lagi Pemilu serentak 2019 adalah sejarah baru dan baru pertama kali di Indonesia.... masa kamu tidak mau ambil bagian dalam sejarah ini... ???
Pemilu serentak 2019 dikatakan sejarah pertama kali karena dua pemilihan digabungkan dalam satu waktu secara bersamaan, di tempat.pemilihan suara kamu akan menerima lima jenis surat suara, amati, cermati dan tentukan pilihanmu !!!!
Nah..... bagi kamu yang baru pertama.kali.ikutan pemilihan.umum, perhatikan tulisan dibawah ini, mudah mudahan bisa membantu
Mulai sekarang amati dan cermati calon yang akan kamu pilih, lalu tentukan.pilihanmu...sssssst !!!!! Pilihannya jangan dikasih tahu orang lain ya....perlu diingat prinsip Pemilu adalah LUBER : Langsung Umum Bebas dan Rahasia.
Sebelum tanggal 17 april 2019 KPPS akan membagikan surat panggilan untuk mencoblos, simpan baik baik jangan sampai hilang ya...!!!
Pada hari H nanti... lakukan hal-hal sebagai berikut :
- baca do'a ketika keluar rumah menuju TPS.
- bawa surat panggilan yang sudah diterima, jangan lupa bawa juga E-KTP.
- serahkan surat panggilan kepada petugas, perlihatkan juga E-KTP nya.
- silahkan duduk yang manis sambil menunggu panggilan dari Ketua KPPS.
- segera menghadap ketua KPPS kalau sudah di panggil... kamu akan diberi lima jenis surat suara.
- selanjutnya silahkan menuju bilik suara..... bagi pemula.biasa nya sih agak sedikit gerogi....dibawa santai aja....
- buka surat suara satu persatu, amati.... dan cobloslah pilihanmu, lakukam untuk surat suara lainnya... lipat kembali seperti semula.
- surat suara yang sudah di coblos masukkan ke dalam kotak suara, sesuaikan dengan jenis surat suaranya.... jangan sampai salah masuk ya.
- selanjutnya celupkan jarimu pada tinta sebagai tanda sudah menyalurkan hak kamu dalam pemilu
SELESAI........ MUDAH BUKAN ?
Perlu di ingat saat di bilik suara tidak boleh :
- Selfie atau mengupload poto hasil pilihanmu.
- Mencoblos surat suara, bukan dengan alat yang semestinya, karena nanti bisa membuat pilihanmu menjadi tidak sah.
- Nyontek...!!!!
Tips sederhana mudah mudahan bermanfaat, Rabu 17 April 2019 ..................AYO KE TPS !!!!!
Baca juga : http://www.pulosari.desa.id/first/artikel/438
Gambar Utama oleh : https://www.facebook.com/kpukabbandung/
sumber website Desa Pangalengan