Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
05 Februari 2018 02:13:36 590 Kali
POLEMIK yang sempat terjadi terkait relokasi pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung ke Tempat Pasar Sementara (TPS) di belakang pasar lama yang akan direvitalisasi, sudah bisa diselesaikan secara musyawarah antara pemerintah dan juga para pedagang.
Kepala Desa (Kades) Pangalengan, Tati Yulian Domo mengatakan, pihaknya bersama para pedagang pasar, pengembang dari PT Armani Argo Sukses dan anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangalengan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pembahasna soal relokasi ke TPS serta masalah kesepakatan harga kios/los.
"Program pembangunan pasar telah dirintis sejak 2004 lalu. Dan nanti 1 Februari sekitar 80 persen pedagang sudah siap menempati TPS di lahan milik Desa. Relokasi itu sebagai syarat dilakukannya pembangunan pasar baru," ujar Tati di Pangalengan, Minggu (28/1/2018).
Tati mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang sudah melakukan pembenahan kios masing-masing di TPS, juga perbaikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pihak Pemdes di TPS.
Sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat antara Koperasi Pasar (Kopas), para pedagang dengan Pemdes, berkaitan dengan kewenangan pembangunan TPS. Namun, Tati menegaskan, bahwa tanah tersebut merupakan aset desa sebagaimana diatur Permendagri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa. Sedangkan Kopas meminta untuk terlibat di luar kewenangannya.
"Selain itu diatur juga melalui Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, serta beberapa regulasi lain yang mendukung. Upaya penyelesaian dengan pihak Kopas sudah beberapa kali dilakukan, namun pada pertemuan terakhir mereka melakukan walk out karena masih tidak menerima perusahaan hasil verifikasi tim dan desa, sebagai pemenang dalam pembangunan pasar Pangalengan," terangnya.
Dirinya menerangkan, dalam verifikasi tersebut tercatat lima perusahaan yang telah menjalin rekanan dengan Kopas sebagai tuntutan dari para pedagang. Namun selanjutnya, Pemdes menentukan kualifikasi keunggulan perusahaan yang lolos verifikasi yang akan melakukan pembangunan pasar yakni, tanpa down payment (DP), tanpa bunga, cicilan dari 2 tahun menjadi 5 tahun, apabila tidak lunas dalam kurum waktu 5 tahun akan dibantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dibuatkan pasar sementara secara gratis dan lainnya.
"Saat ini pedagang exsisting kios sebanyak 484, sedangkan 480 sudah terpetakan di TPS dan sekitar 450 sudah diperbaiki, jadi sudah 80 persen yang siap menempati TPS. Harga yang ditawarkan oleh perusahaan pemenang tender sangat kompetitif, yakni Rp 10-11 juta, tanpa bunga dan DP, yang difasilitasi bangunan 2 lantai, dengan terpenuhinya fasos dan fasum untuk aktivitas perdagangan di pasar," ujarnya.
Menurut Tati, jika pihak Kopas tetap memaksakan diri, maka pembangunan TPS dengan rekanan yang mereka bawa dianggap hal yang salah. Tati juga mengharapkan, jangan sampai mengatasnamakan pedagang terkait kepentingan lain dari pihak Kopas.
"Padahal pedagang mana yang mereka maksud, kenyataan di lapangan lebih banyak yang sudah setuju dan siap pindah. Dimohon untuk tidak mengintervensi pedagang dalam pembangunan pasar Pangalengan ini, sehingga aktivitas perekonomian di sini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
Editor: Dadang Setiawan
Untuk artikel ini
SOSILISASI PERBAIKAN COOLING TOWER WAYANG WINDU UNIT 1 &2
date_range 08 November 2024 favorite 14 Kali
Pelantikan Panitia Pemungut Suara (PPS) Desa Pulosari
date_range 07 November 2024 favorite 15 Kali
Bimtek dan Sosialisasi Sistem Manajemen dan Pelayanan (SIMPEL) PKK
date_range 02 November 2024 favorite 22 Kali
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Bandung
date_range 01 November 2024 favorite 27 Kali
Optimalisasi Administrasi Pemerintahan Desa Se Kecamatan Pangalengan
date_range 01 November 2024 favorite 17 Kali
Sosialisasi Survei Prilaku Masyarakat terhadap Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
date_range 28 Oktober 2024 favorite 23 Kali
Surat Pernyataan Kepala Desa Terkait Upaya Pengendalian Prakit KKN di Desa Pulosari
date_range 19 Oktober 2024 favorite 43 Kali
Apa Manfaat Kartu Keluarga (KK)?
date_range 04 Juni 2020 favorite 4.902 Kali
Pembubuhan Qr Code Pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
date_range 27 November 2019 favorite 2.566 Kali
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)
date_range 22 September 2021 favorite 2.333 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 1.509 Kali
Profil Masyarakat Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 1.450 Kali
Artikel Khusus 17++
date_range 14 Desember 2018 favorite 1.440 Kali
Sejarah Desa
date_range 30 April 2014 favorite 1.431 Kali
Pik-R Desa Pulosari Mewakili Kabupaten Bandung Dalam Lomba Duta Genre
date_range 25 April 2019 favorite 565 Kali
Perdes Nomor 12 tahun 2023 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Desa Pulosari
date_range 31 Juli 2023 favorite 98 Kali
Rubrik Apa ?
date_range 25 November 2018 favorite 687 Kali
Bina Keluarga Lansia (BKL) Di Rw 11 Kp. Kiara Lebe
date_range 29 November 2018 favorite 530 Kali
TP PKK Desa Pulosari Gencarkan Pembinaan Kader
date_range 18 Desember 2017 favorite 624 Kali
Penutupan Kegiatan Kemeriahan HUT RI Ke 73 dan Hari Jadi Desa Pulosari Ke 43
date_range 14 September 2018 favorite 527 Kali
Menyusutnya Debit Air Situ Cileunca
date_range 15 Oktober 2018 favorite 565 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 884 |
Kemarin | : | 375 |
Total Pengunjung | : | 199.292 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 103.158.96.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa |
08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu |
08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis |
08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat |
08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran