18 05-0 16:13:36 704 Kali
POLEMIK yang sempat terjadi terkait relokasi pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung ke Tempat Pasar Sementara (TPS) di belakang pasar lama yang akan direvitalisasi, sudah bisa diselesaikan secara musyawarah antara pemerintah dan juga para pedagang.
Kepala Desa (Kades) Pangalengan, Tati Yulian Domo mengatakan, pihaknya bersama para pedagang pasar, pengembang dari PT Armani Argo Sukses dan anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangalengan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pembahasna soal relokasi ke TPS serta masalah kesepakatan harga kios/los.
"Program pembangunan pasar telah dirintis sejak 2004 lalu. Dan nanti 1 Februari sekitar 80 persen pedagang sudah siap menempati TPS di lahan milik Desa. Relokasi itu sebagai syarat dilakukannya pembangunan pasar baru," ujar Tati di Pangalengan, Minggu (28/1/2018).
Tati mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang sudah melakukan pembenahan kios masing-masing di TPS, juga perbaikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pihak Pemdes di TPS.
Sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat antara Koperasi Pasar (Kopas), para pedagang dengan Pemdes, berkaitan dengan kewenangan pembangunan TPS. Namun, Tati menegaskan, bahwa tanah tersebut merupakan aset desa sebagaimana diatur Permendagri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa. Sedangkan Kopas meminta untuk terlibat di luar kewenangannya.
"Selain itu diatur juga melalui Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, serta beberapa regulasi lain yang mendukung. Upaya penyelesaian dengan pihak Kopas sudah beberapa kali dilakukan, namun pada pertemuan terakhir mereka melakukan walk out karena masih tidak menerima perusahaan hasil verifikasi tim dan desa, sebagai pemenang dalam pembangunan pasar Pangalengan," terangnya.
Dirinya menerangkan, dalam verifikasi tersebut tercatat lima perusahaan yang telah menjalin rekanan dengan Kopas sebagai tuntutan dari para pedagang. Namun selanjutnya, Pemdes menentukan kualifikasi keunggulan perusahaan yang lolos verifikasi yang akan melakukan pembangunan pasar yakni, tanpa down payment (DP), tanpa bunga, cicilan dari 2 tahun menjadi 5 tahun, apabila tidak lunas dalam kurum waktu 5 tahun akan dibantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dibuatkan pasar sementara secara gratis dan lainnya.
"Saat ini pedagang exsisting kios sebanyak 484, sedangkan 480 sudah terpetakan di TPS dan sekitar 450 sudah diperbaiki, jadi sudah 80 persen yang siap menempati TPS. Harga yang ditawarkan oleh perusahaan pemenang tender sangat kompetitif, yakni Rp 10-11 juta, tanpa bunga dan DP, yang difasilitasi bangunan 2 lantai, dengan terpenuhinya fasos dan fasum untuk aktivitas perdagangan di pasar," ujarnya.
Menurut Tati, jika pihak Kopas tetap memaksakan diri, maka pembangunan TPS dengan rekanan yang mereka bawa dianggap hal yang salah. Tati juga mengharapkan, jangan sampai mengatasnamakan pedagang terkait kepentingan lain dari pihak Kopas.
"Padahal pedagang mana yang mereka maksud, kenyataan di lapangan lebih banyak yang sudah setuju dan siap pindah. Dimohon untuk tidak mengintervensi pedagang dalam pembangunan pasar Pangalengan ini, sehingga aktivitas perekonomian di sini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
Editor: Dadang Setiawan
Untuk artikel ini
Desa Pulosari Menjadi Tempat Kegiatan HATP2M
date_range 02 Januari 2024
favorite 657 Kali
Visi dan Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden
date_range 07 Desember 2023
favorite 583 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Desa Pulosari
date_range 01 Desember 2023
favorite 619 Kali
Kades Se Kabupaten Bandung di Pesantrenkan
date_range 28 November 2023
favorite 621 Kali
Surat Edaran tentang Himbauan Larangan Gratifikasi Dari Pengguna Layanan Di Lingkungan Pemerintah Desa Pulosari
date_range 21 November 2023
favorite 578 Kali
Pernyataan Kepala Desa Pulosari tentang Tidak Ada Perangkat Desa yang Terlibat Korupsi
date_range 18 November 2023
favorite 672 Kali
Pakta Integritas Perangkat Desa dalam Pelayanan Dasar
date_range 18 November 2023
favorite 543 Kali
Apa Manfaat Kartu Keluarga (KK)?
date_range 04 Juni 2020
favorite 5.079 Kali
Pembubuhan Qr Code Pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
date_range 27 November 2019
favorite 2.721 Kali
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)
date_range 22 September 2021
favorite 2.477 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013
favorite 1.896 Kali
Sejarah Desa
date_range 30 April 2014
favorite 1.795 Kali
Profil Masyarakat Desa
date_range 29 Juli 2013
favorite 1.791 Kali
Struktur PKK Periodes 2022-2027
date_range 25 Juni 2022
favorite 1.574 Kali
Atribut Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-378
date_range 03 April 2019
favorite 674 Kali
Kegiatan Upaya Penanganan Sampah Organik Melalui Media Maggot
date_range 03 Maret 2020
favorite 651 Kali
Air Bersih Menuju Dusun I
date_range 05 Oktober 2018
favorite 663 Kali
Nuzulul Qur'an Yang Isrimewa Ditengah Pandemi Covid-19
date_range 13 Mei 2020
favorite 687 Kali
Kegiatan Sholat Gerhana di Beberapa RW
date_range 04 Februari 2018
favorite 656 Kali
Prosedur Pengajuan Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi
date_range 28 Maret 2020
favorite 825 Kali
Bantuan Ditengah Pandemic. Jadi Harapankah?
date_range 24 Mei 2020
favorite 752 Kali
Belum ada agenda
| Hari ini | : | 249 |
| Kemarin | : | 303 |
| Total Pengunjung | : | 363.615 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.234 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |