14 April 2018 17:01:46
Administrator
596 Kali Dibaca
Berita Lokal
Bagi para wargi yang sudah berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman ktp... Atau bagi para wargi yang belum mempunyai e-KTP, mangga diantos kedatangannya...
Jangan lewatkan kesempatan baik ini... Perhatikan waktunya yaaa...