Artikel
PELAYANAN PERCETAKAN e-KTP
Pulosari.desa.id – Sebagai warga Negara Indonesia tentu saja menjadi keharusan dan kebutuhan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sejak hari senin tanggal 06-02-2020, Di kecamatan Pangalengan diadakan pelayanan perekaman dan percetakan e-KTP . yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan e-KTP untuk masyarakat.
Dengan adanya pelayanan tersebut warga masyarakat Desa Pulosari yang belum memiliki e-Ktp sangat antusias .
Salah satu nya Rizal Fauzi (21) warga Desa Pulosari yang mengaku senang dan sangat terbantu dengan diadakannya program pelayanan percetakan e-KTP dikantor Kecamatan, sehingga tidak usah jauh-jauh datang ke Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), ia mengaku membutuhkan e-KTP untuk pemilihan umum, melamar pekerjaan, dan lain-lain.
Bagi warga yang belum mempunyai e-KTP disarankan untuk segera melakukan perekaman dan percetakan di kantor kecamatan pangalengan dengan membawa Kartu keluarga (KK) dan formulir permohonan kartu tanda penduduk (KTP) dari Desa. Untuk mengambil nomor antrian warga harus datang lebih pagi kekantor Kecamatan Pangalengan dikarenakan kuota percetakan terbatas hanya 150 blangko / harinya.