rss_feed

Desa Pulosari

Jl. Cinangsi No. 01 Pangalengan
Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 40378

mail_outline pulosari@bandungkab.go.id

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • AGUS RUSMAN, S.Ip

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 April 2024 08:14:13
  • MAMAT PRIATNA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 April 2024 06:58:43
  • AGUS

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 10:01:12
  • DEVI RIZALUL FIKRI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUSAN SOMANTRI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • DIN MULYADI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NUR SETIAWATI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • IMAS EWIN

    Kadus I

    Tidak Ada di Kantor
  • INDRA LESMANA

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • SONI MUHAMAD SAFA AT

    Kadus III

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUNG NURALIM

    Kadus IV

    Tidak Ada di Kantor
  • AYI SUTISNA

    Kadus V

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS GUNAWAN

    Staf Perangkat Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • EROS ROSITA

    Pembantu Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • HENDRA KARTIKA

    Tidak Ada di Kantor
  • DERA CITAMALA

    Tidak Ada di Kantor
  • SERDA. TATANG TARYANA

    Tidak Ada di Kantor
  • BRIPKA ANGGA WIDYA,S.Hi

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

2

Bulan Lalu

39

Tahun Ini

120

Tahun Lalu

498

Total
fingerprint
Siskeudes Kembali Naik Versi

14 Desember 2018 01:40:08 514 Kali

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dianggap perlu diadakan penyesuaian aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes).

Aplikasi SisKeuDes versi 2.0 telah diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aplikasi versi terbaru tersebut digunakan dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia.

BPKP Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan kegiatan workshop Aplikasi SisKeuDes versi 2.0 bagi para operator kecamatan di tiga wilayah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami memfasilitasi kegiatan workshop aplikasi Siskeudes versi baru untuk tiga wilayah, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi disela-sela kegiatan di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (11/12/2018).

Menurut Kepala DPMD sejak diterapkannya aplikasi SisKeuDes di Kabupaten Bandung, tata kelola keuangan desa menjadi lebih mudah. Sistem itu juga akan membantu para pengkat desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Pada workshop kali ini, aplikasi SisKeuDes versi 2.0 kita perkenalkan kepada para operator kecamatan. Nantinya diharapkan mereka akan transfer ilmu kepada operator di desa,” harapnya.

DPMD, menurutnya sudah melakukan pembinaan secara berkelanjutan terkait pengelolaan aset dan keuangan desa. Dengan aplikasi tersebut, para perangkat desa akan dipermudah dalam melakukan tugas dalam tata kelola keuangan desa.

“Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah. Di antaranya berupa tanah kas desa, pasar desa, pasar hewan, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa bahkan jika ada pemandian umum yang didanai dari APBDes juga itu masuknya aset desa,” papar Tata Irawan.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Jabar Iman Achmad Nugraha mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus segera mengimplementasikan aplikasi tersebut. Karena saat ini khususnya di desa, ada perubahan terutama terkait padat karya tunai.

“Aplikasi ini mengakomodir perubahan-perubahan itu. Versi sebelumnya hanya mencakup 5 (lima) bidang dan tidak dirinci lagi. Untuk versi terbaru, khusus belanja modal dibagi lagi, terus ada tambahan dari kemendagri terkait pencatatan aset,” terang Iman Achmad Nugraha.

Berdasarkan kesiapan wilayah, implementasi dari aplikasi tersebut bisa dilakukan secara on line. “Dari sisi tata kelola dan akuntabilitasnya lebih terjamin, karena pelaporannya bisa dilakukan secara online. Namun tentunya bergantung pada kesiapan wilayah masing-masing, apakah bisa menangkap sinyal yang kuat atau tidak,” pungkasnya.

Website Kabupaten Bandung

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Cinangsi No. 01 Pangalengan
Desa : Pulosari
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon : 0
No. HP : 0
Email : pulosari@bandungkab.go.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 587
Kemarin : 704
Total Pengunjung : 20.960
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.0.240
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 60.000.000,00 | Rp. 4.282.118.800,00
1.4 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 40.000.000,00 | Rp. 40.000.000,00
100 %
Hasil Aset Desa
Rp. 20.000.000,00 | Rp. 20.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 2.095.640.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 322.020.800,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.252.146.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 130.000.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 422.312.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran