Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
14 Desember 2018 01:40:08 514 Kali
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dianggap perlu diadakan penyesuaian aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes).
Aplikasi SisKeuDes versi 2.0 telah diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aplikasi versi terbaru tersebut digunakan dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia.
BPKP Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan kegiatan workshop Aplikasi SisKeuDes versi 2.0 bagi para operator kecamatan di tiga wilayah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami memfasilitasi kegiatan workshop aplikasi Siskeudes versi baru untuk tiga wilayah, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi disela-sela kegiatan di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (11/12/2018).
Menurut Kepala DPMD sejak diterapkannya aplikasi SisKeuDes di Kabupaten Bandung, tata kelola keuangan desa menjadi lebih mudah. Sistem itu juga akan membantu para pengkat desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Pada workshop kali ini, aplikasi SisKeuDes versi 2.0 kita perkenalkan kepada para operator kecamatan. Nantinya diharapkan mereka akan transfer ilmu kepada operator di desa,” harapnya.
DPMD, menurutnya sudah melakukan pembinaan secara berkelanjutan terkait pengelolaan aset dan keuangan desa. Dengan aplikasi tersebut, para perangkat desa akan dipermudah dalam melakukan tugas dalam tata kelola keuangan desa.
“Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah. Di antaranya berupa tanah kas desa, pasar desa, pasar hewan, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa bahkan jika ada pemandian umum yang didanai dari APBDes juga itu masuknya aset desa,” papar Tata Irawan.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Jabar Iman Achmad Nugraha mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus segera mengimplementasikan aplikasi tersebut. Karena saat ini khususnya di desa, ada perubahan terutama terkait padat karya tunai.
“Aplikasi ini mengakomodir perubahan-perubahan itu. Versi sebelumnya hanya mencakup 5 (lima) bidang dan tidak dirinci lagi. Untuk versi terbaru, khusus belanja modal dibagi lagi, terus ada tambahan dari kemendagri terkait pencatatan aset,” terang Iman Achmad Nugraha.
Berdasarkan kesiapan wilayah, implementasi dari aplikasi tersebut bisa dilakukan secara on line. “Dari sisi tata kelola dan akuntabilitasnya lebih terjamin, karena pelaporannya bisa dilakukan secara online. Namun tentunya bergantung pada kesiapan wilayah masing-masing, apakah bisa menangkap sinyal yang kuat atau tidak,” pungkasnya.
Website Kabupaten Bandung
Untuk artikel ini
Desa Pulosari Menjadi Tempat Kegiatan HATP2M
date_range 01 Januari 2024 favorite 67 Kali
Visi dan Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden
date_range 06 Desember 2023 favorite 85 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Desa Pulosari
date_range 30 November 2023 favorite 87 Kali
Kades Se Kabupaten Bandung di Pesantrenkan
date_range 27 November 2023 favorite 131 Kali
Surat Edaran tentang Himbauan Larangan Gratifikasi Dari Pengguna Layanan Di Lingkungan Pemerintah Desa Pulosari
date_range 20 November 2023 favorite 95 Kali
Pernyataan Kepala Desa Pulosari tentang Tidak Ada Perangkat Desa yang Terlibat Korupsi
date_range 17 November 2023 favorite 83 Kali
Pakta Integritas Perangkat Desa dalam Pelayanan Dasar
date_range 17 November 2023 favorite 79 Kali
Apa Manfaat Kartu Keluarga (KK)?
date_range 04 Juni 2020 favorite 4.730 Kali
Pembubuhan Qr Code Pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
date_range 26 November 2019 favorite 2.425 Kali
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)
date_range 21 September 2021 favorite 2.188 Kali
Artikel Khusus 17++
date_range 13 Desember 2018 favorite 1.339 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 1.227 Kali
Kunjungan Lurah Se-Kota Cimahi
date_range 11 Oktober 2018 favorite 1.210 Kali
Persyaratan SKCK dan Sidik Jari Polres Bandung
date_range 08 November 2019 favorite 1.171 Kali
Kemeriahan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Desa Pulosari Ke-38
date_range 30 Juli 2022 favorite 264 Kali
Jalan Desa Kp. Kiara Sanding Mulai Di Beton
date_range 07 Desember 2018 favorite 544 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Pulosari Mendapatkan Penghargaan
date_range 03 Juli 2020 favorite 661 Kali
Pemilu 2019 Di Desa Pulosari Berjalan Lancar
date_range 18 April 2019 favorite 464 Kali
Undang Undang
date_range 20 April 2014 favorite 481 Kali
Laporan APBDes 2021
date_range 20 Maret 2021 favorite 437 Kali
Lomba Menulis
date_range 11 Juni 2020 favorite 595 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 587 |
Kemarin | : | 704 |
Total Pengunjung | : | 20.960 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.118.0.240 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa |
08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu |
08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis |
08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat |
08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran