17 13-1 18:24:29 681 Kali
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah kembali dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan pengelolaan Dana Desa, perlu mengatur kembali tatacara pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung.
Bawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, Bupati Bandung menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung.
Dalam Pedoman ini yang dimaksud dengan:
Tujuan Dana Desa adalah:
Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
Rincian Dana Desa setiap Desa berdasarkan alokasi dasar sebagaimana tersebut di atas dihitung dengan cara membagi alokasi dasar untuk kabupaten dengan jumlah desa.
Rincian Dana Desa setiap desa berdasarkan alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap Desa sebagaimana dimaksud di atas, dihitung dengan bobot sebagai berikut:
Angka kemiskinan desa dan tingkat kesulitan geografis desa sebagaimana dimaksud di atas masing-masing ditunjukkan oleh jumlah penduduk miskin desa dan IKG desa.
Penghitungan rincian Dana Desa setiap desa dilakukan dengan menggunakan formula sebagai berikut:
W = ((0,25 x Z1) + (0,35 x Z2) + (0,10 x Z3) + (0,30 x Z4)) x (DDkab – ADkab)
Keterangan:
W = Dana Desa setiap desa
Z1 = rasio jumlah penduduk setiap desa terhadap total penduduk desa di kabupaten
Z2 = rasio jumlah penduduk miskin setiap desa terhadap total penduduk desa di kabupaten
Z3 = rasio luas wilayah setiap desa terhadap luas wilayah kabupaten
Z4 = rasio IKG setiap desa terhadap total IKG desa di kabupaten
DDkab = pagu Dana Desa kabupaten
ADkab = besaran alokasi dasar untuk setiap desa dikalikan jumlah desa dalam kabupaten
Data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis bersumber dari SKPD yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
Jika hasil perhitungan akhir jumlah komulatif dana desa setiap desa bernilai satuan rupiah dan atau sen rupiah, maka dilakukan pembulatan untuk memudahkan perhitungan dan pendistribusian ke setiap desa.
Penetapan rincian Dana Desa setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Â
sumber:Â http://portaldesa.bandungkab.go.id/2017/04/17/peraturan-bupati-bandung-tentang-desa/#
Untuk artikel ini
Desa Pulosari Menjadi Tempat Kegiatan HATP2M
date_range 02 Januari 2024
favorite 457 Kali
Visi dan Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden
date_range 07 Desember 2023
favorite 409 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Desa Pulosari
date_range 01 Desember 2023
favorite 422 Kali
Kades Se Kabupaten Bandung di Pesantrenkan
date_range 28 November 2023
favorite 470 Kali
Surat Edaran tentang Himbauan Larangan Gratifikasi Dari Pengguna Layanan Di Lingkungan Pemerintah Desa Pulosari
date_range 21 November 2023
favorite 380 Kali
Pernyataan Kepala Desa Pulosari tentang Tidak Ada Perangkat Desa yang Terlibat Korupsi
date_range 18 November 2023
favorite 393 Kali
Pakta Integritas Perangkat Desa dalam Pelayanan Dasar
date_range 18 November 2023
favorite 388 Kali
Apa Manfaat Kartu Keluarga (KK)?
date_range 04 Juni 2020
favorite 4.941 Kali
Pembubuhan Qr Code Pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
date_range 27 November 2019
favorite 2.612 Kali
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)
date_range 22 September 2021
favorite 2.372 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013
favorite 1.708 Kali
Sejarah Desa
date_range 30 April 2014
favorite 1.629 Kali
Profil Masyarakat Desa
date_range 29 Juli 2013
favorite 1.615 Kali
Artikel Khusus 17++
date_range 14 Desember 2018
favorite 1.467 Kali
Safetik 2018
date_range 17 November 2018
favorite 562 Kali
Peningkatan Kapasitas BPD Lewat Bimtek
date_range 05 Oktober 2018
favorite 576 Kali
Dana Revitalisasi (Revit) Posyandu 2019
date_range 16 Januari 2020
favorite 748 Kali
Ruas Jalan Kabupaten Palayangan-Pintu Dibangun
date_range 22 Mei 2022
favorite 272 Kali
Kunjungan TP. PKK Desa Pulosari Ke Desa Bojong Manggu Kecamatan Pameungpeuk
date_range 12 Maret 2020
favorite 516 Kali
Penyerahan Alat Kesenian dari Bantuan Keuangan Khusus Tata Kelola Kebudayaan
date_range 11 November 2023
favorite 162 Kali
Kepala Desa Pulosari Menyambut Mahasiswa KKN UIN Bandung
date_range 27 Juli 2022
favorite 382 Kali
Belum ada agenda
| Hari ini | : | 429 |
| Kemarin | : | 284 |
| Total Pengunjung | : | 263.537 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |