Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
13 November 2017 04:24:29 654 Kali
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah kembali dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan pengelolaan Dana Desa, perlu mengatur kembali tatacara pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung.
Bawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, Bupati Bandung menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung.
Dalam Pedoman ini yang dimaksud dengan:
Tujuan Dana Desa adalah:
Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
Rincian Dana Desa setiap Desa berdasarkan alokasi dasar sebagaimana tersebut di atas dihitung dengan cara membagi alokasi dasar untuk kabupaten dengan jumlah desa.
Rincian Dana Desa setiap desa berdasarkan alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap Desa sebagaimana dimaksud di atas, dihitung dengan bobot sebagai berikut:
Angka kemiskinan desa dan tingkat kesulitan geografis desa sebagaimana dimaksud di atas masing-masing ditunjukkan oleh jumlah penduduk miskin desa dan IKG desa.
Penghitungan rincian Dana Desa setiap desa dilakukan dengan menggunakan formula sebagai berikut:
W = ((0,25 x Z1) + (0,35 x Z2) + (0,10 x Z3) + (0,30 x Z4)) x (DDkab – ADkab)
Keterangan:
W = Dana Desa setiap desa
Z1 = rasio jumlah penduduk setiap desa terhadap total penduduk desa di kabupaten
Z2 = rasio jumlah penduduk miskin setiap desa terhadap total penduduk desa di kabupaten
Z3 = rasio luas wilayah setiap desa terhadap luas wilayah kabupaten
Z4 = rasio IKG setiap desa terhadap total IKG desa di kabupaten
DDkab = pagu Dana Desa kabupaten
ADkab = besaran alokasi dasar untuk setiap desa dikalikan jumlah desa dalam kabupaten
Data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis bersumber dari SKPD yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
Jika hasil perhitungan akhir jumlah komulatif dana desa setiap desa bernilai satuan rupiah dan atau sen rupiah, maka dilakukan pembulatan untuk memudahkan perhitungan dan pendistribusian ke setiap desa.
Penetapan rincian Dana Desa setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
sumber: http://portaldesa.bandungkab.go.id/2017/04/17/peraturan-bupati-bandung-tentang-desa/#
Untuk artikel ini
SOSILISASI PERBAIKAN COOLING TOWER WAYANG WINDU UNIT 1 &2
date_range 08 November 2024 favorite 14 Kali
Pelantikan Panitia Pemungut Suara (PPS) Desa Pulosari
date_range 07 November 2024 favorite 15 Kali
Bimtek dan Sosialisasi Sistem Manajemen dan Pelayanan (SIMPEL) PKK
date_range 02 November 2024 favorite 22 Kali
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Bandung
date_range 01 November 2024 favorite 27 Kali
Optimalisasi Administrasi Pemerintahan Desa Se Kecamatan Pangalengan
date_range 01 November 2024 favorite 17 Kali
Sosialisasi Survei Prilaku Masyarakat terhadap Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
date_range 28 Oktober 2024 favorite 23 Kali
Surat Pernyataan Kepala Desa Terkait Upaya Pengendalian Prakit KKN di Desa Pulosari
date_range 19 Oktober 2024 favorite 43 Kali
Apa Manfaat Kartu Keluarga (KK)?
date_range 04 Juni 2020 favorite 4.902 Kali
Pembubuhan Qr Code Pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
date_range 27 November 2019 favorite 2.566 Kali
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)
date_range 22 September 2021 favorite 2.333 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 1.509 Kali
Profil Masyarakat Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 1.450 Kali
Artikel Khusus 17++
date_range 14 Desember 2018 favorite 1.440 Kali
Sejarah Desa
date_range 30 April 2014 favorite 1.431 Kali
Pembenahan Sarana Air Bersih Unit Cipondok Hoe
date_range 09 Februari 2019 favorite 592 Kali
Kumpulan Undang-undang Desa
date_range 15 Oktober 2018 favorite 732 Kali
PERDA NO 15 TAHUN 2000 TENTANG KERJASAMA ANTAR DESA
date_range 13 November 2017 favorite 733 Kali
Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Kesejahteraan Sosial
date_range 25 September 2019 favorite 532 Kali
Angin Besar Menerjang Beberapa Wilayah di Desa Pulosari
date_range 01 Desember 2017 favorite 573 Kali
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024
date_range 22 Oktober 2019 favorite 584 Kali
Job Fair Kab. Bandung
date_range 29 November 2017 favorite 557 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 774 |
Kemarin | : | 375 |
Total Pengunjung | : | 199.182 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 103.158.96.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa |
08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu |
08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis |
08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat |
08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran