rss_feed

Desa Pulosari

Jl. Cinangsi No. 01 Pangalengan
Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 40378

mail_outline pulosari@bandungkab.go.id

  • AGUS RUSMAN, S.Ip

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • MAMAT PRIATNA

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • AGUS

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • DEVI RIZALUL FIKRI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak di Kantor
  • SUSAN SOMANTRI

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • DIN MULYADI

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • NUR SETIAWATI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak di Kantor
  • IMAS EWIN

    Kadus I

    Tidak di Kantor
  • INDRA LESMANA

    Kadus II

    Tidak di Kantor
  • SONI MUHAMAD SAFA AT

    Kadus III

    Tidak di Kantor
  • AGUNG NURALIM

    Kadus IV

    Tidak di Kantor
  • AYI SUTISNA

    Kadus V

    Tidak di Kantor
  • AGUS GUNAWAN

    Staf Perangkat Desa

    Tidak di Kantor
  • EROS ROSITA

    Pembantu Umum

    Tidak di Kantor
  • HENDRA KARTIKA

    Tidak di Kantor
  • DERA CITAMALA

    Tidak di Kantor
  • SERDA. TATANG TARYANA

    Tidak di Kantor
  • Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
fingerprint
SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)

21 Sep 2021 19:59:14 2.024 Kali

Pulosari - SAKEDAP adalah berasal dari bahasa Sunda yang artinya sebentar atau sekejap. Pengembangan Sistem Aplikasi berbasis Android untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan Administrasi kependudukan.  Di dalam Aplikasi SAKEDAP (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu) terdapat beberapa layanan yaitu, Antrian Online (booking waktu dan tanggal pelayanan) masyarakat atau pemohon mendapatkan kepastian layanan.

 

Aplikasi SAKEDAP juga menyediakan Pelayanan Online dengan cara memilih jenis layanan yang akan di akses dan ikuti petunjuk pengisian hingga proses upload berkas. Dengan adanya pelayanan online berbasis Android SAKEDAP dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan Dokumen Kependudukan dimanapun hanya dengan menggunakan Smartphone Android.

 

SAKEDAP dapat diakses/di download di Playstore Android dan melalui link antrian.bandungkab.go.id

 

TUJUAN APLIKASI SAKEDAP

 

  1. Untuk meningkatkan pelayanan, memberikan kepastian penerbitan Dokumen Kependudukan dan mendapatkan kejelasan antrian untuk menekan resiko percaloan
  2. Untuk mengurangi peluang gratifikasi dalam penerbitan Dokumen Kependudukan
  3. Untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan, mengingat masih berlangsungnya pandemic Covid-19 saat ini, Inovasi SAKEDAP juga memenuhi tujuan pelaksanaan protocol Kesehatan Covid-19 : Untuk menerapkan aturan Physical Distancing dan meminimalisir kontak antar manusia pada antrian dan loket.
  4. Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan dengan mudah dengan adanya Sistem Cetak Sendiri dan pengiriman (COD) dokumen kependudukan menggunakan jasa pengiriman PT. POS Indonesia.

 

JENIS PELAYANAN DI APLIKASI SAKEDAP

  • PENCETAKAN KTP-EL
  • KARTU KELUARGA
  • REPLACE, AKTIVASI DAN VALIDASI NIK
  • AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN
  • PENCETAKAN KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)
  • AKTA PERKAWINAN, AKTA PERCERAIAN

MANFAAT APLIKASI SAKEDAP

  • Memudahkan masyarakat/pemohon untuk melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan pengajuan/permohonan Dokumen Kependudukan secara Online. 
  • Memudahkan masyarakat/pemohon dengan adanya Antrian Online untuk mendapatkan kepastian Pelayanan secara langsung.
  • Mengefektifkan waktu agar masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk permohonan Dokumen Kependudukan, terlebih untuk masyarakat yang rumahnya jauh dari Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.
  • Mendukung upaya tertib Administrasi Kependudukan dengan mempermudah akses masyarakat/pemohon untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan

 

ALUR PENGGUNAAN APLIKASI SAKEDAP

  1. Pemohon mengakses aplikasi SAKEDAP melalui Playstore Android untuk membuat akun dengan cara mengisi no NIK KTP-el, data diri, alamat E-mail atau nomor Whatsapp.
  2. Klik DAFTAR, pilih layanan Dokumen Kependudukan sesuai  permohonan.
  3. Pemohon mengisi formulir, kemudian mengupload formulir tersebut beserta berkas persyaratan yang telah ditetapkan
  4. Setelah selesai mengupload, pemohon menunggu hasil verifikasi berkas yang dilakukan oleh petugas/admin
  5. Pemohon akan menerima pesan konfirmasi DITERIMA atau DITOLAK  jika berkas dinyatakan lengkap dan benar maka dokumen kependudukan akan        langsung diproses dan apabila berkas tidak lengkap maka akan ada pemberitahuan kepada pemohon untuk melengkapinya.
  6. Pemohon dapat mengakses tracking process jika berkas sedang diproses melalui aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
  7. Berkas dokumen kependudukan yang sudah terbit akan dikirim ke E-mail atau nomor Whatsapp pemohon dalam bentuk PDF (Portable Document Format), khusus untuk KTP-el dan KIA di packing menggunakan amplop POS untuk di Kirim ke alamat sesuai permohonan
  8. Pemohon dapat mendownload dan mencetak sendiri dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Surya

    date_range 24 Oktober 2023 14:09:58

    Keren, Mantap ruang Pelayanannya [...]
  • person Teguh

    date_range 10 September 2023 20:51:24

    Teguh [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Cinangsi No. 01 Pangalengan
Desa : Pulosari
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon : 0
No. HP : 0
Email : pulosari@bandungkab.go.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 520
Kemarin : 550
Total Pengunjung : 86.165
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.239.2.192
Browser : Tidak ditemukan
PERKEMBANGAN PENDUDUK
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
SURAT PENGANTAR TERCETAK

0

Hari Ini

1

Kemarin

4

Minggu Ini

5

Bulan Ini

52

Bulan Lalu

83

Tahun Ini

265

Tahun Lalu

423

Total
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 4.398.201.200,00 | Rp. 4.398.201.200,00
100 %
BELANJA
Rp. 3.771.121.200,00 | Rp. 3.806.121.200,00
99.08 %
PEMBIAYAAN
Rp. 90.000.000,00 | Rp. 90.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 2.093.992.000,00 | Rp. 2.093.992.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 288.544.500,00 | Rp. 288.544.500,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 1.233.199.200,00 | Rp. 1.233.199.200,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 130.000.000,00 | Rp. 130.000.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 606.465.500,00 | Rp. 606.465.500,00
100 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 46.000.000,00 | Rp. 46.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 1.402.350.200,00 | Rp. 1.402.350.200,00
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 1.627.373.900,00 | Rp. 1.662.373.900,00
97.89 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp. 467.598.700,00 | Rp. 467.598.700,00
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp. 273.798.400,00 | Rp. 273.798.400,00
100 %